Satu Orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negara Cibinong, Bogor, jabar diadukan ke Kejaksaan Gede. Pasalnya, JPU berinisial YY itu diduga sudah jalankan pelecehan seksual pada Yul, istri satu orang terdakwa.
Kuasa Hukum Yul dari LBH Patriot Bekasi, Manoar Tampubolong mengaku, kliennya terpaksa menuruti nafsu YY karena berharap suaminya mendapat hukuman ringan.
"Korban dipaksa oral sexxx. Korban menuruti lantaran mau suaminya dituntut ringan," kata Kuasa Hukum Yul dari LBH Patriot Bekasi, Manoar Tampubolong, di Bekasi, Rabu (14/10).
Menurut beliau, sejarah memalukan itu berjalan di dalam mobil dalam perjalanan menuju Mapolsek suami Yul ditahan. Korban menurutinya sebab jaksa tersebut mengaku menyanggupi utk menuntut ringan terhadap suaminya dalam kasus pidana penggelapan.
"Di tengah perjalanan tersangka merayu korban. Hasilnya korban menuruti keinginan tersangka, lantaran memikirkan nasib suaminya," jelasnya.
Usai jalankan perbuatannya itu, nyata-nyatanya tersangka belum puas. Tersangka menggandeng ke suatu hotel buat lakukan pertalian intim. Tapi, korban menolak & memutuskan utk pulang.
"Masih belum puas, tersangka mengirimkan poto tidak senonoh, & menginginkan korban pula mengirimkan poto tidak senonohnya," menurutnya.
Tidak tahan bersama kelakuan jaksa cabul itu, korban hasilnya melapor ke Kejagung berikut foto-foto dari tersangka. Apalagi, suaminya konsisten dituntut satu setengah th hukuman penjara, tidak dengan ada pengurangan hukuman.
Sebab itu, dirinya mengharapkan, supaya Lembaga terkait memberikan sanksi tegas pada oknum Jaksa tersebut. "Jangan hingga hukum disalahgunakan oleh pihak yg tak bertanggung jawab," ujarnya.
Sumber: merdeka.com
Kuasa Hukum Yul dari LBH Patriot Bekasi, Manoar Tampubolong mengaku, kliennya terpaksa menuruti nafsu YY karena berharap suaminya mendapat hukuman ringan.
Menurut beliau, sejarah memalukan itu berjalan di dalam mobil dalam perjalanan menuju Mapolsek suami Yul ditahan. Korban menurutinya sebab jaksa tersebut mengaku menyanggupi utk menuntut ringan terhadap suaminya dalam kasus pidana penggelapan.
"Di tengah perjalanan tersangka merayu korban. Hasilnya korban menuruti keinginan tersangka, lantaran memikirkan nasib suaminya," jelasnya.
Usai jalankan perbuatannya itu, nyata-nyatanya tersangka belum puas. Tersangka menggandeng ke suatu hotel buat lakukan pertalian intim. Tapi, korban menolak & memutuskan utk pulang.
"Masih belum puas, tersangka mengirimkan poto tidak senonoh, & menginginkan korban pula mengirimkan poto tidak senonohnya," menurutnya.
Tidak tahan bersama kelakuan jaksa cabul itu, korban hasilnya melapor ke Kejagung berikut foto-foto dari tersangka. Apalagi, suaminya konsisten dituntut satu setengah th hukuman penjara, tidak dengan ada pengurangan hukuman.
Sebab itu, dirinya mengharapkan, supaya Lembaga terkait memberikan sanksi tegas pada oknum Jaksa tersebut. "Jangan hingga hukum disalahgunakan oleh pihak yg tak bertanggung jawab," ujarnya.
Sumber: merdeka.com
0 Response to "WOW...! Iming-Imingi Tuntutan Ringan, Jaksa Cibinong Cabuli Istri Terdakwa..."
Posting Komentar